Moh Dairin Anwar Al-Tegali Pengasuh Panti Asuhan Darul Farroh Harjosari Kidul Adiwerna Tegal JATENG

Foto saya
Desa Harjosari Kidul, Kec.Adiwerna, Tegal Jawa Tengah, Indonesia
Panti Asuhan Darul Farroh Alamat: JL.Mbah Santri No.32 Desa Harjosari kidul RT 12/ RW 03 Kec.Adiwerna Kab.Tegal Jawa Tengah (52194) Telphone: 085842342367 - 085842123517 No.Rek BCA KCP BANJARAN-ADIWERNA 0990-243-808 an. Mohamad Dairin Anwar. www.dairin.anwar77@blogspot.com

Rabu, 14 Maret 2012

Obrolan Hikmah

Perihal Khilafiyah


Saat sore  di sebuah Warung Nasi/kopi, dekat masjid tempat kami tinggal,duduk berbincang ustadz lingkungan dan beberapa orang sambil menikmati penganan dan minuman..
masih disekitar warung[tidak jauh dari warung],ada beberapa anak muda yang sedang bersitegang membahas masalah yang nampaknya cukup membuat mereka panas otak dan hati.. sambil sesekali menyeruput teh tubruk kegemaranku,telingapun tak bisa tidak turut menguping pembicaraan mereka.
Setelah disimak,ternyata mereka sdg membahas hal tentang kebanyakan orang jaman sekarang yang begitu mudah mengkafirkan orang lain karena tidak sepaham dengannya. 
Sebut saja Katro,ia begitu ambisius menyalahkan orang yang dianggapnya sebagai pelaku bid'ah,dan dengan lantang mempertahankan argumennya,bahwa siapa saja pelaku bid'ah,maka ia telah kafir..rupanya dasar alasan yg ia pergunakan adalah apa yg biasa Khatib shalat jum'at di masjid lingkungan kami,saat membuka khutbahnya selalu menyampaikan hadits shahih, kullu bid'ah dhalalah,kullu dhalalah finnaar..'setiap bid'ah itu sesat dan setiap yang sesat itu tempatnya neraka. Sehingga dalam pemahamannya,bahwa ..karena pelaku bid'ah adalah tempatnya neraka,maka setiap pelakunya pun kafir,sebab neraka katanya disiapkan utk orang kafir. Sedang teman bicaranya,sebut saja Ujang,pun bersikukuh mempertahankan pendapatnya bahwa tidak semua bid'ah adalah dhalalah,contohnya menurut dia jika semua bid'ah adalah dhalalah,maka semua manusia adalah pelaku bid'ah,yaitu dengan kebiasaan makan hingga kenyang kadang melebihi batas kenyang.Padahal menurutnya,makan hingga kenyang tidak pernah dicontohkan oleh para sahabat,tabi'in ,tabi'uttabi'in terlebih lagi oleh Rasulullah SAW. ia pun mensitir sebuah hadits shahih, ”Kami adalah orang-orang yang tidak makan kecuali setelah lapar, dan bila makan kami tidak sampai kenyang”. bahkan bukan hanya dalil tsb saja yg dia sitir dalil lainnya pun ia sebutkan seperti hadits riwayat Muslim,Turmudzi,Ahmad dan Ibnu Majah ,berikut ini sabda Nabi SAW :”Seorang mukmin makan dengan satu usus, sementara orang kafir makan dengan tujuh usus”. Suasana hening sejenak,Katro pun menimpali pendapat Ujang...yang saya maksudkan adalah perkara2 yg berkaitan dengan ibadah,kalau makan kan urusan dunia,bukan urusan ubudiyah mutlak,itu kan hanya berkaitan dengan masalah nafsu makan semata.Kalau ini kan sudah jelas dalilnya,setiap perkara baru dalam ibadah,adalah bid'ah dan setiap bid'ah adalah sesat,begitu Katro berkilah..  Ujang,berusaha menjelaskan dgn mensitir Ayat yg ia baca di hape BBnya,[rupanya sambil mendengarkan katro bicara,ia mencoba browsing di google...] Sambil berujar, Tro,coba dengerin nih saya bacain terjemah ayat disurat al-A’raf ;31 Allah berfirman:
”Makan dan minumlah, tapi janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan”. Karena perintah Allah dalam ayat tersebut,makanya Nabi SAW,tidak makan sampai kenyang.Kalo kamu katakan makan tidak termasuk kedalam Ibadah,tidak mungkin dalam ayat tersebut Allah perintahkan untuk Makan dan Minum,karena ada nilai2 ibadahnya [seperti hrs baca Basmallah,setelahnya membaca Hamdallah,malah ada tuntunan do'a sebelum dan sesudah makan],maka dgn begitu,makan pun termasuk salah satu bentuk ibadah disamping kebutuhan tubuh..bahkan dari makan pun bisa dibedakan antara seorang mukmin dan seorang kafir,coba kamu dengarkan lagi "seorang mukmin makan dengan satu usus,sementara orang kafir makan dengan tujuh usus".Bukankah jika merujuk sama dalil2 tersebut,bahwa saya kamu juga mayoritas ummat Islam adalah para pelaku bid'ah [dengan kebiasaan makan sampai kenyang bahkan cenderung berlebihan],malahan bisa dikatakan sebagai orang yg berlebih-lebihan,jelas ngga Tro...!? 
Katro ;kenapa bisa disebut berlebih-lebihan..??
Ujang ; gimana tidak,sebab kita nih biasa mencampur-adukkan yg hak dgn yg batil, coba kamu pikirkan lagi..kan kalo mau makan baca basmallah,pas makan ngga ada beda seperti orang kafir,dengan tujuh usus,kan begitu kata hadits...jelas ngga Tro.?
Sambil garuk2 kepala,Katro pun menganggukkan kepalanya..Jang,jadi menurut kamu gimana mengenai hadits yg aku sebutkan,tidak benar,begitu..??? Ah,aku kan nggak ngomong kalo hadits itu ngga benar,aku juga tahu,kalau hadits itu hadits andalannya khatib shalat jum'at...dan tiap jum'at juga disebutkan dalam khutbahnya,lagian juga kan ngga pernah ada yg protes...yg aku ngga sepaham ,yaitu pandangan kamu soal para pelaku bid'ah yg otomatis menjadi kafir karena perbuatannya,juga banyaknya orang yg dengan mudah mengkafirkan orang lain....bukankah,syari'at telah melarang sesama muslim saling mengkafirkan..???
Katro ; iya juga sih ya....aku juga pernah mendengar dalam ceramah agama larangan utk saling mengkafirkan...kalo ngga jelas dasarnya...
Ujang ;iya emang begitu...kudunya,ngga boleh asal....
Anak2 muda itupun terdiam sambil mungkin masih bingung..
Rupanya,yang tengah nguping dan menyimak bukan hanya saya dan beberapa orang, rupanya ustadz pun ikut menyimak.. Sebut saja Ustadz Abu Khair...melihat pembicaraan terhenti...beliau pu angkat bicara...
Begini anak muda,yang dibahas kalian sangat baik untuk dijadikan kajian,dan mempelajari Ilmu Fiqh,akan sangat berguna bagi wawasan pemahaman tatacara beribadah bagi kita sekalian. Ada yang menarik menurut saya[maksudnya ustadz],artinya,bukan membahas bab bid'ah tidak menarik atau tidak penting.. Ada yang lebih penting kita bahas sedikit disini,yaitu tentang kalimat saling mengkafirkan orang lain....betul sekali ,bahwa syari'at melarang kita saling mengkafirkan,karena...menjatuhkan hukum kafir terhadap seseorang,tidak boleh sembarangan...memang diakui dan kita ketahui bahwa di kalangan kaum muslimin masih terdapat sebagian orang yang terlalu mudah melontarkan tuduhan kafir, musyrik, fasik dan sebagainya terhadap orang muslim lain hanya karena berbeda perndapat mengenai masalah-masalah tertentu. Sikap demikian disebabkan oleh kurangnya pengertian tentang hukum Syariat Islam. Atau mungkin orang yang dituduh itu dianggap tidak melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar sebagaimana yang dituntut oleh agama. Atau bisa juga tuduhan itu muncul dari sikap fanatic akibat taqlid buta dalam menghayati agama.
Jika sikap gegabah itu disebabkan karena kurangnya pengertian tentang hukum syari’at islam, cara mengatasinya tidak begitu sulit, yaitu dengan cara memberikan pengertian mengenai prinsip-prinsip ajaran agama islam dan hukum-hukum syari’at islam. Kalau disebabkan perasaan tidak puas melihat orang lain tidak melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar, motivasi ini baik, tetapi tidak diarahkan menurut jalur yang semestinya. Ia lupa bahwa untuk mendorong orang lain melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar diperlukan cara-cara bijaksana dan tidak jemu-jemu memberikan peringatan dengan cara yang sebaik-baiknya. Jika ia merasa perlu berdiskusi maka diskusipun dengan cara yang baik. Sebagaimana tuntunan Allah :
Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah** dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.(QS An Nahl : 125)
**Hikmah: ialah perkataan yang tegas dan benar yang dapat membedakan antara yang hak dengan yang bathil.
Cara yang ditunjukkan oleh Al Qur’an itu lebih mudah dan lebih menjamin tercapainya kebijakan yang kita inginkan. Menempuh cara yang sebaliknya merupakan kekeliruan besar dan akan mendatangkan akibat fatal. Lain hal-nya kalau tuduhan kafir dilontarkan atas dasar fikiran ekstrim dan fanatisme taqlid buta. Persoalan tidak hanya sulit diatasi, bahkan amat membahayakan persatuan dan kesatuan umat islam. Lagi pula tidak sesuai dengan tuntunan Allah dan teladan Rasul-Nya. Hal ini memerlukan pembahasan khusus, rumit dan mungkin berliku-liku, karena berkenaan dengan masalah kejiwaan, cara berfikir dan lain-lain.
Seorang yang menunaikan sholat dan kuajiban-kuajiban lainnya akan berusaha mengajak orang lain kejalan hidup lurus dan melakukan kegiatan lain yang tidak bertentangan dengan Kitabullah dan Sunnah Rasulullah. Orang yang demikian, tidak boleh diragukan keislamannya. Kalau dalam hal tertentu ia berbeda pandangan dengan kita karena tidak semadzhab dan kemudian kita tuduh kafir, sesungguhnya kita telah melakukan kesalahan besar, karena kita telah melakukan sesuatu yang dilarang Allah.
Semua imam madzhab dan semua ulama diseluruh dunia islam telah bersepakat untuk melarang mengkafirkan kecuali jika ia mengingkari Allah atau jelas-jelas mensekutukan-Nya dengan sesembahan lain atau mengingkari kenabian serta kerasulan Muhammad SAW, atau dengan sadar mengingkari sesuatu yang telah diwajibkan oleh agama Allah atau mengingkari kitabullah Al Qur’an dan sunnah Rasulullah yang diriwayatkan oleh hadits-hadits shahih yang kebenarannya telah diterima bulat oleh semua ulama islam.
Mengenai soal-soal yang diwajibkan oleh agama islam sebagai aqidah telah sama-sama diketahui. Yang terpokok adalah meyakini keesaan (Wahdaniyah) Allah SWT, meyakini kenabian para rasul sebelum kedatangan Nabi Muhammad SAW, meyakini Nabi Muhammad SAW sebagai nabi penutup dan terakhir, meyakini kepastian datangnya hari kiamat saat seluruh manusia dibangkitkan kembali, meyakini adanya hisap, meyakini adanya surga dan neraka. Mengingkari soal-soal pokok tersebut baru bisa diartikan kufur. Alasan apapun tidak bisa diterima dari seorang muslim untuk mengatakan “saya tidak tahu” untuk masalah pokok tersebut, kecuali baru saja masuk islam. Akan tapi setelah diberitahu, diberi pengertian, tidak ada alasan lagi baginya untuk menolak keyakinan tentang masalah tersebut.
Menetapkan “kekufuran” seseorang berdasarkan alasan-alasan selain alasan tersebut diatas adalah tidak pada tempatnya dan sangat berbahaya. Dalam sebuah hadits berasal dari Abu Hurairah ra. dan diriwayatkan oleh Al Bukhari,Rasulullah SAW bersabda (artinya), jika ada orang yang berkata kepada saudaranya; “hai kafir!” maka salah satu diantara dua orang itu adalah kafir.”
Yang dimaksud hadits tersebut adalah orang yang disebut kafir itu memang benar-benar kafir, atau jika yang disebut kafir itu orang muslim maka yang menyebut itu sendirilah yang telah berbuat kufur.
Menilai kekufuran seseorang tidak boleh dilakukan oleh siapapun kecuali atas dasar dalil-dalil hukum syara’ yang sah. Menetapkan kekufuran seseorang berdasarkan dugaan yang tidak terbukti kebenarannya menurut syara’, atau hanya berdasarkan dugaan, sangkaan atau perkiraan belaka, sama sekali tidak dibenarkan oleh agama. Mengobral tuduhan semacam itu pasti akan mengacaukan keadaan dan merusak persatuan umat islam, bahkan orang lain enggan mendekati kebenaran Islam.
Seorang muslim yang berbuat maksiatpun tidak boleh dituduh sebagai kafir selagi ia masih tetap beriman dan mengikrarkan dua kalimah syahadat. Sebuah hadits dari Anas bin Malik ra. Rasulullah SAW bersabda (artinya) “Tiga perkara termasuk pokok keimanan; 1. Tidak memusuhi orang yang telah mengucapkan “Tiada Tuhan selain Allah” (La ilaaha illallah) dan tidak mengkafirkannya karena berbuat dosa dan tidak mengeluarkannya dari Islam karena suatu perbuatan. 2. Perjuangan berlaku terus sejak Allah mengutusku hingga saat umatku yang terakhir memerangi dajjal. Perjuangan itu tidak boleh ditiadakan oleh orang yang dzolim ataupun oleh orang adil. 3. Meyakini takdir Ilahi (HR Abu Dawud).
Imam Al Haramain (Abdul Ma’ali Al-Juwaini) mengatakan; Seandainya ada yang minta kepada saya supaya merumuskan hukum syara’ yang dapat dijadikan dasar untuk menetapkan kekufuran seseorang, pasti saya jawab; Itu merupakan fikiran yang tidak pada tempatnya. Sebab persoalan itu terlalu jauh jangkauannya, persoalan gawat yang pemecahannya harus bersumber pada prinsip tauhid dan orang yang ilmunya tidak mencapai puncak hakekat kebenaran, ia tidak akan memperoleh dalil-dalil pemikiran yang kokoh.
Imam ‘Ali bin Abi Thalib ra. ketika ditanya sahabatnya tentang kedudukan kaum khawarij; Apakah mereka itu orang-orang kafir?, beliau menjawab; Bukan, mereka justru orang-orang yang menjauhkan diri dari kekufuran. Apakah mereka itu orang munafik? Beliau menjawab; Bukan, orang-orang munafik hanya sedikit berdzikir (menyebut nama Alloh), mereka justru orang-orang yang banyak berdzikir. Lantas apa mereka itu? Beliau menjawab; Mereka adalah orang yang dilanda fitnah sehingga menjadi buta dan tuli.
Al Buhkari mengetengahkan sebuah hadits yang diriwayatkan oleh oleh Abu Dzibyan, bahwa Usamah bin Zaid berkata (artinya) “Pada suatu peperangan, Rasulullah SAW memerintahkan kami menyergap tempat persembunyian musuh. Setelah mereka kalahkan, ada satu orang yang coba melarikan diri. Aku bersama seorang Anshor mengejarnya, tetapi setelah kami tangkap, ia mengucapkan La ilaaha illallah. Karena temanku tidak mau membunuhnya, kuhujamkan tombakku kepada orang dari pasukan musuh itu hingga mati. Ketika aku menghadap Rasulullah SAW, ternyata beliau telah mendengar berita kejadian itu. Beliau bertanya; “Hai Usamah, benarkah engkau telah membunuhnya setelah dia mengucapkan La ilaha illalloh? Aku menjawab; iya, Ya Rasulullah, ia hanya bermaksud menyelamatkan diri. Rasulullah bertanya lagi; Apakah engkau membelah hatinya, hingga engkau tau dia itu benar atau bohong? Selanjutnya Usamah berkata, sejak saat itu aku tidak membunuh lagi orang yang telah mengucapkan La ilaha illallah.”


Jelas Sekali kan anak muda,Menilai kekufuran seseorang tidak boleh dilakukan oleh siapapun kecuali atas dasar dalil-dalil hukum syara’ yang sah. Menetapkan kekufuran seseorang berdasarkan dugaan yang tidak terbukti kebenarannya menurut syara’, atau hanya berdasarkan dugaan, sangkaan atau perkiraan belaka, sama sekali tidak dibenarkan oleh agama.
Tidak lama setelah itu Adzan Maghrib pun berkumandang,dan kami pun bersama-sama menuju masjid guna melaksanakan shalat maghrib berjama'ah,tentunya dengan perasaan lega,karena secara tidak langsung telah bertambah lagi pemahaman dan wawasan kami..Alhamdulillah,kami bersyukur Ya Allah,atas setiap pertolongan dan kemurahan-Mu...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar