Moh Dairin Anwar Al-Tegali Pengasuh Panti Asuhan Darul Farroh Harjosari Kidul Adiwerna Tegal JATENG

Foto saya
Desa Harjosari Kidul, Kec.Adiwerna, Tegal Jawa Tengah, Indonesia
Panti Asuhan Darul Farroh Alamat: JL.Mbah Santri No.32 Desa Harjosari kidul RT 12/ RW 03 Kec.Adiwerna Kab.Tegal Jawa Tengah (52194) Telphone: 085842342367 - 085842123517 No.Rek BCA KCP BANJARAN-ADIWERNA 0990-243-808 an. Mohamad Dairin Anwar. www.dairin.anwar77@blogspot.com

Senin, 02 Juli 2012

Tata Cara Pengurusan Jenazah

Tata Cara Pengurusan Jenazah [disertai gambar!] – TATA CARA MEMANDIKAN JENAZAH, TATA CARA MENGKAFANI JENAZAH, TATA CARA MENGUBURKAN JENAZAH

Posted: 7 Februari 2012 in Jenazah, Ziaroh Kubur
0
Berikut ini kami sajikan kepada anda secara ringkas tata cara mengkafani, memandikan dan menguburkan jenazah sesuai tuntunan syariat disertai ilustrasi gambar pendukungnya. Semoga bermanfaat.
A. TATA CARA MEMANDIKAN JENAZAH
1. Alat dan bahan yang dipergunakan
alat & bahan
Alat-alat yang dipergunakan untuk memandikan jenazah adalah sebagai berikut:
- Kapas
- Dua buah sarung tangan untuk petugas yang memandikan
- Sebuah spon penggosok
- Alat penggerus untuk menggerus dan menghaluskan kapur barus – Spon-spon plastik
- Shampo
- Sidrin (daun bidara)
- Kapur barus
- Masker penutup hidung bagi petugas
- Gunting untuk memotong pakaian jenazah sebelum dimandikan
- Air
- Pengusir bau busuk
- Minyak wangi
>Daun Sidr (Bidara)
2. Menutup aurat si mayit
menutup aurat mayit
Dianjurkan menutup aurat si mayit ketika memandikannya. Dan melepas pakaiannya, serta menutupinya dari pandangan orang banyak. Sebab si mayit barangkali berada dalam kondisi yang tidak layak untuk dilihat. Sebaiknya papan pemandian sedikit miring ke arah kedua kakinya agar air dan apa-apa yang keluar dari jasadnya mudah mengalir darinya.
3. Tata cara memandikan
memandikan mayit
Seorang petugas memulai dengan melunakkan persendian jenazah tersebut. Apabila kuku-kuku jenazah itu panjang, maka dipotongi. Demikian pula bulu ketiaknya. Adapun bulu kelamin, maka jangan mendekatinya, karena itu merupakan aurat besar. Kemudian petugas mengangkat kepala jenazah hingga hampir mendekati posisi duduk. Lalu mengurut perutnya dengan perlahan untuk mengeluarkan kotoran yang masih dalam perutnya. Hendaklah memperbanyak siraman air untuk membersihkan kotoran-kotoran yang keluar.
membersihkan mayit
Petugas yang memandikan jenazah hendaklah mengenakan lipatan kain pada tangannya atau sarung tangan untuk membersihkan jasad si mayit (membersihkan qubul dan dubur si mayit) tanpa harus melihat atau menyentuh langsung auratnya, jika si mayit berusia tujuh tahun ke atas.
4. Mewudhukan jenazah
Selanjutnya petugas berniat (dalam hati) untuk memandikan jenazah serta membaca basmalah. Lalu petugas me-wudhu-i jenazah tersebut sebagaimana wudhu untuk shalat. Namun tidak perlu memasukkan air ke dalam hidung dan mulut si mayit, tapi cukup dengan memasukkan jari yang telah dibungkus dengan kain yang dibasahi di antara bibir si mayit lalu menggosok giginya dan kedua lubang hidungnya sampai bersih.
Selanjutnya, dianjurkan agar mencuci rambut dan jenggotnya dengan busa perasan daun bidara atau dengan busa sabun. Dan sisa perasan daun bidara tersebut digunakan untuk membasuh sekujur jasad si mayit.
5. Membasuh tubuh jenazah
membasuh tubuh mayit
Setelah itu membasuh anggota badan sebelah kanan si mayit. Dimulai dari sisi kanan tengkuknya, kemudian tangan kanannya dan bahu kanannya, kemudian belahan dadanya yang sebelah kanan, kemudian sisi tubuhnya yang sebelah kanan, kemudian paha, betis dan telapak kaki yang sebelah kanan.
mulai yg kanan
Selanjutnya petugas membalik sisi tubuhnya hingga miring ke sebelah kiri, kemudian membasuh belahan punggungnya yang sebelah kanan. Kemudian dengan cara yang sama petugas membasuh anggota tubuh jenazah yang sebelah kiri, lalu membalikkannya hingga miring ke sebelah kanan dan membasuh belahan punggung yang sebelah kiri. Dan setiap kali membasuh bagian perut si mayit keluar kotoran darinya, hendaklah dibersihkan.
Banyaknya memandikan: Apabila sudah bersih, maka yang wajib adalah memandikannya satu kali dan mustahab (disukai/sunnah) tiga kali. Adapun jika belum bisa bersih, maka ditambah lagi memandikannya sampai bersih atau sampai tujuh kali (atau lebih jika memang dibutuhkan). Dan disukai untuk menambahkan kapur barus pada pemandian yang terakhir, karena bisa mewangikan jenazah dan menyejukkannya. Oleh karena itulah ditambahkannya kapur barus ini pada pemandian yang terakhir agar baunya tidak hilang.
Dianjurkan agar air yang dipakai untuk memandikan si mayit adalah air yang sejuk, kecuali jika petugas yang memandikan membutuhkan air panas untuk menghilangkan kotoran-kotoran yang masih melekat pada jasad si mayit. Dibolehkan juga menggunakan sabun untuk menghilangkan kotoran. Namun jangan mengerik atau menggosok tubuh si mayit dengan keras. Dibolehkan juga membersihkan gigi si mayit dengan siwak atau sikat gigi. Dianjurkan juga menyisir rambut si mayit, sebab rambutnya akan gugur dan berjatuhan.
Setelah selesai dari memandikan jenazah ini, petugas mengelapnya (menghandukinya) dengan kain atau yang semisalnya. Kemudian memotong kumisnya dan kuku-kukunya jika panjang, serta mencabuti bulu ketiaknya (apabila semua itu belum dilakukan sebelum memandikannya) dan diletakkan semua yang dipotong itu bersamanya di dalam kain kafan. Kemudian apabila jenazah tersebut adalah wanita, maka rambut kepalanya dipilin (dipintal) menjadi tiga pilinan lalu diletakkan di belakang (punggungnya).
Faedah
- Apabila masih keluar kotoran (seperti: tinja, air seni atau darah) setelah dibasuh sebanyak tujuh kali, hendaklah menutup kemaluannya (tempat keluar kotoran itu) dengan kapas, kemudian mencuci kembali anggota yang terkena najis itu, lalu si mayit diwudhukan kembali. Sedangkan jika setelah dikafani masih keluar juga, tidaklah perlu diulangi memandikannya, sebab hal itu akan sangat merepotkan.
- Apabila si mayit meninggal dunia dalam keadaan mengenakan kain ihram dalam rangka menunaikan haji atau umrah, maka hendaklah dimandikan dengan air ditambah perasaan daun bidara seperti yang telah dijelaskan di atas. Namun tidak perlu dibubuhi wewangian dan tidak perlu ditutup kepalanya (bagi jenazah pria). Berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam mengenai seseorang yang wafat dalam keadaan berihram pada saat menunaikan haji.
- Orang yang mati syahid di medan perang tidak perlu dimandikan, namun hendaklah dimakamkan bersama pakaian yang melekat di tubuh mereka. Demikian pula mereka tidak perlu dishalatkan.
- Janin yang gugur, bila telah mencapai usia 4 bulan dalam kandungan, jenazahnya hendaklah dimandikan, dishalatkan dan diberi nama baginya. Adapun sebelum itu ia hanyalah sekerat daging yang boleh dikuburkan di mana saja tanpa harus dimandikan dan dishalatkan.
- Apabila terdapat halangan untuk memamdikan jenazah, misalnya tidak ada air atau kondisi jenazah yang sudah tercabik-cabik atau gosong, maka cukuplah ditayamumkan saja. Yaitu salah seorang di antara hadirin menepuk tanah dengan kedua tangannya lalu mengusapkannya pada wajah dan kedua punggung telapak tangan si mayit.
- Hendaklah petugas yang memandikan jenazah menutup apa saja yang tidak baik untuk disaksikan pada jasad si mayit, misalnya kegelapan yang tampak pada wajah si mayit, atau cacat yang terdapat pada tubuh si mayit dll.
B. TATA CARA MENGKAFANI JENAZAH
1. Kafan-kafan mesti sudah disiapkan setelah selesai memandikan jenazah dan menghandukinya
persiapan mengkafani
Mengkafani jenazah hukumnya wajib dan hendaklah kain kafan tersebut dibeli dari harta si mayit. Hendaklah didahulukan membeli kain kafannya dari melunaskan hutangnya, menunaikan wasiatnya dan membagi harta warisannya. Jika si mayit tidak memiliki harta, maka keluarganya boleh menanggungnya.
2. Mengkafani jenazah
mengkafani mayit
Dibentangkan tiga lembar kain kafan, sebagiannya di atas sebagian yang lain. Kemudian didatangkan jenazah yang sudah dimandikan lalu diletakkan di atas lembaran-lembaran kain kafan itu dengan posisi telentang. Kemudian didatangkan hanuth yaitu minyak wangi (parfum) dan kapas. Lalu kapas tersebut dibubuhi parfum dan diletakkan di antara kedua pantat jenazah, serta dikencangkan dengan secarik kain di atasnya (seperti melilit popok bayi).
Kemudian sisa kapas yang lain yang sudah diberi parfum diletakkan di atas kedua matanya, kedua lubang hidungnya, mulutnya, kedua telinganya dan di atas tempat-tempat sujudnya, yaitu dahinya, hidungnya, kedua telapak tangannya, kedua lututnya, ujung-ujung jari kedua telapak kakinya, dan juga pada kedua lipatan ketiaknya, kedua lipatan lututnya, serta pusarnya. Dan diberi parfum pula antara kafan-kafan tersebut, juga kepala jenazah.
mengkafani mayit 2
Selanjutnya lembaran pertama kain kafan dilipat dari sebelah kanan dahulu, baru kemudian yang sebelah kiri sambil mengambil handuk/kain penutup auratnya. Menyusul kemudian lembaran kedua dan ketiga, seperti halnya lembaran pertama. Kemudian menambatkan tali-tali pengikatnya yang berjumlah tujuh utas tali. Lalu gulunglah lebihan kain kafan pada ujung kepala dan kakinya agar tidak lepas ikatannya dan dilipat ke atas wajahnya dan ke atas kakinya (ke arah atas). Hendaklah ikatan tali tersebut dibuka saat dimakamkan. Dibolehkan mengikat kain kafan tersebut dengan enam utas tali atau kurang dari itu, sebab maksud pengikatan itu sendiri agar kain kafan tersebut tidak mudah lepas (terbuka).
mengikat kain kafan
[Untuk pembahasan tata cara shalat jenazah, insya Allah akan kami jadikan artikel tersendiri]
C. TATA CARA MENGUBURKAN JENAZAH
Disunnahkan membawa jenazah dengan usungan jenazah yang di panggul di atas pundak dari keempat sudut usungan.
mengusung jenazah
Disunnahkan menyegerakan mengusungnya ke pemakaman tanpa harus tergesa-gesa. Bagi para pengiring, boleh berjalan di depan jenazah, di belakangnya, di samping kanan atau kirinya. Semua cara ada tuntunannya dalam sunnah Nabi.
Para pengiring tidak dibenarkan untuk duduk sebelum jenazah diletakkan, sebab Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam telah melarangnya.
liang kubur
Disunnahkan mendalamkan lubang kubur, agar jasad si mayit terjaga dari jangkauan binatang buas, dan agar baunya tidak merebak keluar.
Lubang kubur yang dilengkapi liang lahad lebih baik daripada syaq. Dalam masalah ini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda:
“Liang lahad itu adalah bagi kita (kaum muslimin), sedangkan syaq bagi selain kita (non muslim).” (HR. Abu Dawud dan dinyatakan shahih oleh Syaikh Al-Albani dalam “Ahkamul Janaaiz” hal. 145)
lahad & syaq
Lahad adalah liang (membentuk huruf U memanjang) yang dibuat khusus di dasar kubur pada bagian arah kiblat untuk meletakkan jenazah di dalamnya.
Syaq adalah liang yang dibuat khusus di dasar kubur pada bagian tengahnya (membentuk huruf U memanjang).
jenazah siap dikubur
- Jenazah siap untuk dikubur. Allahul musta’an.
mengangkat jenazah
- Jenazah diangkat di atas tangan untuk diletakkan di dalam kubur.
memasukkan ke kubur
- Jenazah dimasukkan ke dalam kubur. Disunnahkan memasukkan jenazah ke liang lahat dari arah kaki kuburan lalu diturunkan ke dalam liang kubur secara perlahan. Jika tidak memungkinkan, boleh menurunkannya dari arah kiblat.
- Petugas yang memasukkan jenazah ke lubang kubur hendaklah mengucapkan: “BISMILLAHI WA ‘ALA MILLATI RASULILLAHI (Dengan menyebut Asma Allah dan berjalan di atas millah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam).” ketika menurunkan jenazah ke lubang kubur. Demikianlah yang dilakukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam.
memiringkan mayit
Disunnahkan membaringkan jenazah dengan bertumpu pada sisi kanan jasadnya (dalam posisi miring) dan menghadap kiblat sambil dilepas tali-talinya selain tali kepala dan kedua kaki.
- Tidak perlu meletakkan bantalan dari tanah ataupun batu di bawah kepalanya, sebab tidak ada dalil shahih yang menyebutkannya. Dan tidak perlu menyingkap wajahnya, kecuali bila si mayit meninggal dunia saat mengenakan kain ihram sebagaimana yang telah dijelaskan.
menutup mayit dgn bata
- Setelah jenazah diletakkan di dalam rongga liang lahad dan tali-tali selain kepala dan kaki dilepas, maka rongga liang lahad tersebut ditutup dengan batu bata atau papan kayu/bambu dari atasnya (agak samping).
menutup dgn tanah liat
- Lalu sela-sela batu bata-batu bata itu ditutup dengan tanah liat agar menghalangi sesuatu yang masuk sekaligus untuk menguatkannya.
mengurug
- Disunnahkan bagi para pengiring untuk menabur tiga genggaman tanah ke dalam liang kubur setelah jenazah diletakkan di dalamnya. Demikianlah yang dilakukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam. Setelah itu ditumpahkan (diuruk) tanah ke atas jenazah tersebut.
- Hendaklah meninggikan makam kira-kira sejengkal sebagai tanda agar tidak dilanggar kehormatannya, dibuat gundukan seperti punuk unta, demikianlah bentuk makam Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam (HR. Bukhari).
pemakaman
- Kemudian ditaburi dengan batu kerikil sebagai tanda sebuah makam dan diperciki air, berdasarkan tuntunan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wassalam (dalam masalah ini terdapat riwayat-riwayat mursal yang shahih, silakan lihat “Irwa’ul Ghalil” II/206). Lalu diletakkan batu pada makam bagian kepalanya agar mudah dikenali.
- Haram hukumnya menyemen dan membangun kuburan. Demikian pula menulisi batu nisan. Dan diharamkan juga duduk di atas kuburan, menginjaknya serta bersandar padanya. Karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam telah melarang dari hal tersebut. (HR. Muslim)
- Kemudian pengiring jenazah mendoakan keteguhan bagi si mayit (dalam menjawab pertanyaan dua malaikat yang disebut dengan fitnah kubur). Karena ketika itu ruhnya dikembalikan dan ia ditanya di dalam kuburnya. Maka disunnahkan agar setelah selesai menguburkannya orang-orang itu berhenti sebentar untuk mendoakan kebaikan bagi si mayit (dan doa ini tidak dilakukan secara berjamaah, tetapi sendiri-sendiri!). Sesungguhnya mayit bisa mendapatkan manfaat dari doa mereka.
Wallahu a’lam bish-shawab.
Referensi:
1. Pengurusan Jenazah oleh Al Imam Muhyidiin Muhammad Al Barkawi & Wizaratu Asy Syu’uni Al Islamiyati Wal Auqafi Wad Da’wati Wal Irsyadi (Departemen Agama Islam, Urusan Waqaf, Dakwah dan Pengajaran) – Riyadh, Kerajaan Saudi Arabia. Penerjemah: Abu Yahya, penerbit: Maktabah Al-Ghuroba’, cet. Pertama, Mei 2010.
2. Shalat Jenazah Disertai dengan Tata Cara Mengurusnya oleh Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al Jibrin, penerjemah: Abu Ihsan Al-Maidani Al-Atsari, penerbit: At-Tibyan, cet. Kedua, Maret 2001.
www.kaahil.wordpress.com

Minggu, 15 April 2012

Daftar sifat 20 Bagi Allah swt

Dalil

Berikut adalah beberapa terjemahan dalil yang terkandung di dalam Al-Qur'an dan Hadits tentang sifat-sifat Allah:
  • "Dan Tuhanmu adalah Tuhan Yang Maha Esa, tidak ada Tuhan melainkan Dia" - (Q.S. Al-Baqarah : 163)
  • Sesungguhnya Allah itu Amat Berkuasa atas segala sesuatu" - (Q.S Al-Baqarah: 20)
  • "Dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu" - (QS. Al-Baqarah : 29)
  • "Sesungguhnya keadaan-Nya apabila Dia menghendaki sesuatu hanyalah berkata kepadanya: "Jadilah!" maka terjadilah ia" - (QS. Yasin : 82)
  • "... Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah yang Maha Mendengar dan Melihat" - (QS. Asy-Syura : 11)
  • "Allah, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia Yang Hidup, yang berdiri sendiri... " - (QS. Al-Baqarah : 255)
  • "Dialah Yang Awal (tidak berpemulaan) dan Yang Akhir (tidak berkesudahan)... " - (QS. Al-Hadid : 3)

[sunting] Sifat 20

Sifat Wajib Tulisan Arab Maksud Sifat Sifat Mustahil Tulisan Arab[[Berkas: Maksud
Wujud
ﻭﺟﻮﺩ
Ada Nafsiah Adam
ﻋﺪﻡ
Tiada
Qidam
ﻗﺪﻡ
Terdahulu Salbiah Huduts
ﺣﺪﻭﺙ
Baru
Baqa
ﺑﻘﺎﺀ
Kekal Salbiah Fana
ﻓﻨﺎﺀ
Berubah-ubah (akan binasa)
Mukhalafatuhu lilhawadith
ﻣﺨﺎﻟﻔﺘﻪ ﻟﻠﺤﻮﺍﺩﺙ
Berbeda dengan makhluk-Nya Salbiah Mumathalatuhu lilhawadith
ﻣﻤﺎﺛﻠﺘﻪ ﻟﻠﺤﻮﺍﺩﺙ
Menyerupai sesuatu
Qiyamuhu binafsih
ﻗﻴﺎﻣﻪ ﺑﻨﻔﺴﻪ
Berdiri-Nya dengan sendiri Salbiah Qiamuhu bighairih
ﻗﻴﺎﻣﻪ ﺑﻐﻴﺮﻩ
Berdiri-Nya dengan yang lain
Wahdaniyat
ﻭﺣﺪﺍﻧﻴﺔ
Esa (satu) Salbiah Ta'addud
ﺗﻌﺪﺩ
Lebih dari satu (berbilang)
Qudrat
ﻗﺪﺭﺓ
Kuasa Ma'ani Ajzun
ﻋﺟﺰ
Lemah
Iradat
ﺇﺭﺍﺩﺓ
Berkehendak (berkemauan) Ma'ani Karahah
ﻛﺮﺍﻫﻪ
Tidak berkemauan (terpaksa)
Ilmun
ﻋﻠﻢ
Mengetahui Ma'ani Jahlun
ﺟﻬﻞ
Bodoh
Hayat
ﺣﻴﺎﺓ
Hidup Ma'ani Al-Maut
ﺍﻟﻤﻮﺕ
Mati
Sam'un
ﺳﻤﻊ
Mendengar Ma'ani Sami
ﺍﻟﺻمم
Tuli
Basar
ﺑﺼﺮ
Melihat Ma'ani Al-Umyu
ﺍﻟﻌﻤﻲ
Buta
]] Kalam
ﻛﻼ ﻡ
Berbicara Ma'ani Al-Bukmu
ﺍﻟﺑﻜﻢ
Bisu
Kaunuhu qaadiran
ﻛﻮﻧﻪ ﻗﺎﺩﺭﺍ
Keadaan-Nya yang berkuasa Ma'nawiyah Kaunuhu ajizan
ﻛﻮﻧﻪ ﻋﺎﺟﺰﺍ
Keadaan-Nya yang lemah
Kaunuhu muriidan
ﻛﻮﻧﻪ ﻣﺮﻳﺪﺍ
Keadaan-Nya yang berkehendak menentukan Ma'nawiyah Kaunuhu mukrahan
ﻛﻮﻧﻪ مكرها
Keadaan-Nya yang tidak menentukan (terpaksa)
Kaunuhu 'aliman
ﻛﻮﻧﻪ ﻋﺎﻟﻤﺎ
Keadaan-Nya yang mengetahui Ma'nawiyah Kaunuhu jahilan
ﻛﻮﻧﻪ ﺟﺎﻫﻼ
Keadaan-Nya yang bodoh
Kaunuhu hayyan
ﻛﻮﻧﻪ ﺣﻴﺎ
Keadaan-Nya yang hidup Ma'nawiyah Kaunuhu mayitan
ﻛﻮﻧﻪ ﻣﻴﺘﺎ
Keadaan-Nya yang mati
Kaunuhu sami'an
ﻛﻮﻧﻪ ﺳﻤﻴﻌﺎ
Keadaan-Nya yang mendengar Ma'nawiyah Kaunuhu ashamma
ﻛﻮﻧﻪ ﺃﺻﻢ
Keadaan-Nya yang tuli
Kaunuhu bashiiran
ﻛﻮﻧﻪ ﺑﺼﻴﺭﺍ
Keadaan-Nya yang melihat Ma'nawiyah Kaunuhu a'maa
ﻛﻮﻧﻪ ﺃﻋﻤﻰ
Keadaan-Nya yang buta
Kaunuhu mutakalliman
ﻛﻮﻧﻪ ﻣﺘﻜﻠﻤﺎ
Keadaan-Nya yang berbicara Ma'nawiyah Kaunuhu abkam
ﻛﻮﻧﻪ ﺃﺑﻜﻢ
Keadaan-Nya yang bisu

[sunting] Sifat kesempurnaan

Dua puluh sifat yang tertera di atas yang wajib bagi Allah terkandung di dalam dua sifat kesempurnaan. Sifat tersebut adalah:
  • Istigna' ( ﺇﺳﺘﻐﻨﺎﺀ )
    • Kaya Allah daripada sekalian yang lain daripada-Nya yaitu tidak berkehendak ia kepada sesuatu. Maksudnya, Allah tidak menghendaki yang lain menjadikan-Nya dan tidak berkehendak akan tempat berdiri bagi zat-Nya. Contohnya, Allah tidak memerlukan dan tidak menghendaki malaikat untuk menciptakan Arasy.
    • Maka, Maha suci Tuhan daripada tujuan pada sekelian perbuatan dan hukum-hukumnya dan tidak wajib bagi-Nya membuat sesuatu atau meninggalkan sesuatu.
    • Sifatnya: wujud, qidam, baqa', mukhalafatuhu lilhawadith, qiamuhu binafsih, sama', basar, kalam, kaunuhu sami'an, kaunuhu basiran, kaunuhu mutakalliman.
  • Iftiqar ( ﺇﻓﺘﻘﺎﺭ )
    • Yang lain berkehendak akan sesuatu daripada Allah yaitu yang lain berkehendakkan daripada Allah untuk menjadikan dan menentukan mereka dengan perkara yang harus. Contohnya, manusia memohon kepada Allah melancarkan hidupnya.
    • Sifatnya: wahdaniat, qudrat, iradat, ilmu, hayat, kaunuhu qadiran, kaunuhu muridan, kaunuhu hayyan.

Sabtu, 17 Maret 2012

Sel Darah Putih

BILA LEUKOSIT SUSUT ATAU MELEJIT...

Sel darah putih atau Leukosit merupakan " bala tentara" kita. Tugasnya melindungi tubuh agar tahan menghadapi serangan kuman, entah itu virus, bakteri, atau sejenisnya.Pendek kata leukosit berperan penting dalam sistem kekebalan tubuh.


Dalam melakukan aktivitas sehari-hari manusia tidak luput dari serangan berbagai macam kuman pembawa bibit penyakit. Beruntung, tidak setiap serangan tersebut bisa merobohkan tubuh, berkat pasukan tempur yang selalu siap melawan kuman. Pasukan tempur itu adalah sel darah putih yang dikenal dengan sebutan leukosit.

Sebagai gambaran, luka akibat goresan merupakan pintu masuk bagi kuman. Nah, di daerah luka itulah sel darah putih akan berkumpul dan berperang melawan kuman hingga tuntas. Bagian tubuh yang luka seringkali tampak merah dan membengkak serta seringkali mengeluarkan nanah. Itu merupakan efek dari peperangan kuman melawan sel darah putih.

Jika sel darah putih menang, kuman akan hilang dan tubuh kembali normal. Sebaliknya, jika sel darah putih kalah, diperlukan obat-obatan dari luar untuk membantu sel darah putih melawan kuman. Bisa dibayangkan betapa pentingnya sel darah putih dalam tubuh kita.



GANGGUAN SUMSUM TULANG

Sebagian orang pernah mengalami kekurangan sel darah putih atau disebut Leukopenia. Kondisi ini terjadi bila jumlah sel darah putih kurang dari 5.000 dalam setiap tetes darah. Manusia normalnya memiliki sel darah putih berjumlah 5.000 hingga 10.000 dalam setiap tetes darahnya.
Leukopenia bisa disebabkan sumsum tulang mengalami gangguam. Sum-sum tulang merupakan produsen sel darah putih. Jika sum-sum tulang bermasalah, otomatis jumlah sel darah putih akan mengalami gangguan juga.

Leukopenia bisa juga disebabkan oleh infeksi. Infeksi dari kuman atau bakteri bisa menyebabkan penurunan jumlah sel darah putih. Kurangnya sel darah putih juga bisa terjadi karena adanya penyakit autoimun seperti HIV/AIDS atau lupus.

Pengaruh obat-obatan seperti efek dari kemoterapi pun bisa menyebabkan terjadinya leukopenia.
Beberapa jenis obat yang digunakan pada kemoterapi bisa merusak sum-sum tulang, sehingga produksi sel darah merah menurun. Meski demikian, kondisi ini tidak selalu terjadi pada setiap orang, bergantung kondisi masing-masing pasien.

Namun, keadaan ini tidak berlangsung lama pada pasien yang menjalani kemoterapi. Biasanya jumlah sel darah putih akan menurun selama beberapa hari. Ini disebabkan oleh efek obat kemoterapi, tetapi kemudian leukosit akan kembali pada jumlah normal lagi.


KANKER DARAH


Penyebab lain dari leukopenia adalah kanker, terutama kanker darah. Banyak orang beranggapan bahwa kanker akan memicu jumlah leukosit. Padahal kanker juga bisa menurunkan kadar leukosit. Apalagi jika kanker tersebut sudah menyerang sumsum tulang dan menyebar ke seluruh tubuh. Penyebab ini yang seringkali luput atau menipu perhatian dokter.

Kekurangan sel darah putih bisa menyebabkan seseorang rentan terserang penyakit ataupun infeksi. Bahkan penyakit ringan seperti flu saja bisa membuat pasien leukopenia menderita hebat.

Ini diakibatkan kurangnya pasukan tempur dalam tubuh. Penyakit yang seharusnya bisa dengan mudah ditangani oleh tubuh menjadi sulit sembuh.


ATASI PENYEBABNYA


Leukopenia seringkali diketahui ketika pasien memeriksakan diri ke dokter karena keluhan penyakit. Penyakit yang dialami itu kerap kali merupakan gejala dari leukopenia.
Cara tercepat untuk mengetahuinya adalah dengan melakukan tes jumlah darah putih. Kemudian dokter akan memeriksa penyebab terjadinya penurunan jumlah sel darah putih. Jika sudah diketahui, barulah bisa ditentukan cara pengobatannya.

Untuk saat ini cara paling efektif untuk menangani leukopenia adalah dengan mengatasi penyebabnya. Jika leukopenia disebabkan oleh infeksi, obati saja infeksinya. Jika disebabkan oleh kanker, obatilah kankernya.

Belu ada pola makan atau diet yang berhubungan untuk menambah jumlah sel darah putih. Kalau leukopenia dikarenakan kanker, pola makan tidak bisa menaikkan jumlah leukosit. Karena itu mengonsumsi makanan sehat dan bergizi seimbang lebih untuk membantu proses pemulihan.

PENYEBAB LEUKOSIT TURUN NAIK

Kadar sel darah putih atau leukosit yang terlalu tinggi atau leukositosis, bisa mengindikasikan:

* Naiknya produksi leukosit guna melawan infeksi.
* Reaksi obat-obatan.
* Penyakit pada sumsum tulang, sehingga produksi leukosit menjadi abnormal.
* Gangguan sistem imun.

Pemicu spesifik yang meningkatkan kadar sel darah putih, yaitu:

* Leukemia limfositik akut/ kronis.
* Leukemia myelogenous akut/ kronis.
* Alergi parah.
* Obat kortikosteroid dan epinefrin.
* Campak.
* Infeksi bakteri.
* Infeksi virus
* Rematoid artritis.
* Penyakit TBC.
* Batuk rejan.
* Kerusakan jaringan, misalnya akibat luka bakar.
* Stress psikis dan fisik.
* Merokok.


Sementara kadar sel darah putih bisa juga turun di bawah normal ( kurang dari 3.500 sel per mikroliter darah) karena :

* Infeksi virus.
* Kelainan kongenital yang terkait dengan fungsi sumsum tulang.
* Kanker.
* Gangguan autoimun.
* Obat-obatan yang merusak sel darah putih.

Pemicu spesifik yang menurunkan leukosit :
* Alergi berat.
* Anemia aplastis.
* Kemoterapi.
* Obat-obatan antibiotik, diuretik, dan prednison.
* HIV/AIDS.
* Hipertiroid.
* Penyakit infeksi.
* Penyakit lupus
* Terapi radiasi.
* Rematoid artritis.
* Kekurangan vitamin.


BELUM TENTU LEUKEMIA

Sel darah putih atau leukosit bertugas melindungi tubuh dari serangan bakteri dan virus. Jumlah sel darah putih akan meningkat jika tubuh diserang kuman. Ini dilakukan untuk mengimbangi jumlah kuman yang masuk. Kondisi jumlah leukosit di atas batas normal disebut leukemia atau leukositosis.

Sel darah putih juga bisa berkembang biak melebihi batas normal, meski tubuh tidak diserang infeksi. Sumsum tulang belakang memproduksi sel-sel darah putih dalam jumlah yang sangat banyak.
Sayangnya tidak semua sel darah putih tersebut layak disebut sel normal.
Kebanyakan dari mereka tidak normal atau tidak berfungsi selayaknya.

Jika berlangsung terus jumlah sel darah putih abnormal ini akan menumpuk dan berbalik menyerang fungsi organ tubuh kita sendiri. Hal ini bisa disebabkan banyak hal. Yang paling umum ditemui adalah karena kanker darah atau kanker leukemia.
Kanker ini memiliki banyak variasi dan bisa menyerang orang dewasa maupun anak-anak.


GEJALA LEUKEMIA

Gejala leukemia antara lain: demam, mudah lelah, kehilangan berat secara drastis, atau mudah berdarah. Bisa juga sering tersengal-sengal, rasa sakit pada tulang, dan berkeringat sangat banyak terutama di malam hari.
Gejala ini tentu tidak semua sama pada setiap orang. Pada orang-orang tertentu bisa saja muncul sebagai gejala flu atau demam biasa, sehingga terabaikan. Bahkan ada yang tidak menggejala sama sekali.

Namun, gejala tadi tidak bisa menjadi acuan pasti adanya leukemia. Bisa saja karena tubuh sebenarnya sedang melawan kuman, jadi memproduksi leukosit lebih banyak.

Untuk memastikan perlu dilakukan pemeriksaan laboratorium. Terutama pemeriksaan jumlah sel darah putih.

FAKTOR LEUKEMIA


Beberapa faktor leukemia antara lain: sering menjalani kemoterapi dan bekerja dengan bahan kimia. Meski demikian, tidak setiap orang yang memiliki faktor risiko akan mengalami leukemia.
Ada orang yang tidak memiliki faktor risiko, tetapi terkena leukemia. Itu bisa saja karena faktor genetik.


MACAM_MACAM TERAPI LEUKEMIA

Leukemia bukan kanker berbentuk padat yang dapat diangkat lewat operasi. Pengobatan leukemia terbilang rumit, tergantung dari usia, kondisi tubuh pasien, dan tipe leukemianya. Belum lagi jika kanker tersebut sudah menyebar ke banyak bagian tubuh.

Pilihan terapi untuk leukemia antara lain:

1. KEMOTERAPI

Kemoterapi adalah: pengobatan yang umum dilakukan untuk menangani leukemia. Terapi ini menggunakan cairan kimia untuk membunuh sel leukemia.
Pasien bisa hanya menerima satu jenis obat atau berbagai macam obat, bergantung dari jenis leukemianya. Cara pengobatannya bisa dalam bentuk pil atau disuntikkan ke dalam saluran darah.

2. TERAPI BIOLOGIS

Dikenal juga sebagai terapi imuno.Terapi biologis menggunakan berbagai macam substansi untuk meningkatkan kekebalan tubuh pasien agar kuat melawan sel kanker.

3. TERAPI KINASE INHIBITOR

Obat yang mengandung zat imatinib mesilat ini merupakan pilihan pertama bagi kebanyakan penderita leukemia jenis myelogen kronis.


4. TERAPI OBAT LAIN

Arsenik trioksida dan semua jenis asam trans retinoik merupakan obat antikanker. Cara kerjanya membuat sel leukemia menjadi tua dan mati.

5. TERAPI RADIASI

Terapi yang menggunakan sinar x ini bertujuan untuk menghancurkan sel leukemia dan menghentikan pertumbuhannya. Pasien bisa disinari hanya pada bagian tertentu tubuhnya, lokasi sel leukemia berada. Jika sel leukemia sudah menyebar, tentu seluruh tubuh harus disinar.

6. TRANSPLANTASI SUMSUM TULANG BELAKANG

Proses ini bertujuan mengganti sumsum tulang belakang yang sudah terkontaminasi leukemia dengan sumsum tulang belakang yang masih bersih dan sehat.

7. TERAPI SEL PUNCA

Serupa dengan transplantasi sumsum tulang belakang. Bedanya, terapi ini menggunakan sel induk yang berada dalam aliran darah. Sel punca bisa diambil dari dalam tubuh pasien sendiri atau dari donor yang cocok dengan tubuh pasien.
Para dokter lebih sering menggunakan terapi ini karena masa pemulihan lebih cepat dan tingkat risiko terkena infeksi lebih rendah.




Semoga bermanfaat, salam
Sumber: GHS

Rabu, 14 Maret 2012

Obrolan Hikmah

Perihal Khilafiyah


Saat sore  di sebuah Warung Nasi/kopi, dekat masjid tempat kami tinggal,duduk berbincang ustadz lingkungan dan beberapa orang sambil menikmati penganan dan minuman..
masih disekitar warung[tidak jauh dari warung],ada beberapa anak muda yang sedang bersitegang membahas masalah yang nampaknya cukup membuat mereka panas otak dan hati.. sambil sesekali menyeruput teh tubruk kegemaranku,telingapun tak bisa tidak turut menguping pembicaraan mereka.
Setelah disimak,ternyata mereka sdg membahas hal tentang kebanyakan orang jaman sekarang yang begitu mudah mengkafirkan orang lain karena tidak sepaham dengannya. 
Sebut saja Katro,ia begitu ambisius menyalahkan orang yang dianggapnya sebagai pelaku bid'ah,dan dengan lantang mempertahankan argumennya,bahwa siapa saja pelaku bid'ah,maka ia telah kafir..rupanya dasar alasan yg ia pergunakan adalah apa yg biasa Khatib shalat jum'at di masjid lingkungan kami,saat membuka khutbahnya selalu menyampaikan hadits shahih, kullu bid'ah dhalalah,kullu dhalalah finnaar..'setiap bid'ah itu sesat dan setiap yang sesat itu tempatnya neraka. Sehingga dalam pemahamannya,bahwa ..karena pelaku bid'ah adalah tempatnya neraka,maka setiap pelakunya pun kafir,sebab neraka katanya disiapkan utk orang kafir. Sedang teman bicaranya,sebut saja Ujang,pun bersikukuh mempertahankan pendapatnya bahwa tidak semua bid'ah adalah dhalalah,contohnya menurut dia jika semua bid'ah adalah dhalalah,maka semua manusia adalah pelaku bid'ah,yaitu dengan kebiasaan makan hingga kenyang kadang melebihi batas kenyang.Padahal menurutnya,makan hingga kenyang tidak pernah dicontohkan oleh para sahabat,tabi'in ,tabi'uttabi'in terlebih lagi oleh Rasulullah SAW. ia pun mensitir sebuah hadits shahih, ”Kami adalah orang-orang yang tidak makan kecuali setelah lapar, dan bila makan kami tidak sampai kenyang”. bahkan bukan hanya dalil tsb saja yg dia sitir dalil lainnya pun ia sebutkan seperti hadits riwayat Muslim,Turmudzi,Ahmad dan Ibnu Majah ,berikut ini sabda Nabi SAW :”Seorang mukmin makan dengan satu usus, sementara orang kafir makan dengan tujuh usus”. Suasana hening sejenak,Katro pun menimpali pendapat Ujang...yang saya maksudkan adalah perkara2 yg berkaitan dengan ibadah,kalau makan kan urusan dunia,bukan urusan ubudiyah mutlak,itu kan hanya berkaitan dengan masalah nafsu makan semata.Kalau ini kan sudah jelas dalilnya,setiap perkara baru dalam ibadah,adalah bid'ah dan setiap bid'ah adalah sesat,begitu Katro berkilah..  Ujang,berusaha menjelaskan dgn mensitir Ayat yg ia baca di hape BBnya,[rupanya sambil mendengarkan katro bicara,ia mencoba browsing di google...] Sambil berujar, Tro,coba dengerin nih saya bacain terjemah ayat disurat al-A’raf ;31 Allah berfirman:
”Makan dan minumlah, tapi janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan”. Karena perintah Allah dalam ayat tersebut,makanya Nabi SAW,tidak makan sampai kenyang.Kalo kamu katakan makan tidak termasuk kedalam Ibadah,tidak mungkin dalam ayat tersebut Allah perintahkan untuk Makan dan Minum,karena ada nilai2 ibadahnya [seperti hrs baca Basmallah,setelahnya membaca Hamdallah,malah ada tuntunan do'a sebelum dan sesudah makan],maka dgn begitu,makan pun termasuk salah satu bentuk ibadah disamping kebutuhan tubuh..bahkan dari makan pun bisa dibedakan antara seorang mukmin dan seorang kafir,coba kamu dengarkan lagi "seorang mukmin makan dengan satu usus,sementara orang kafir makan dengan tujuh usus".Bukankah jika merujuk sama dalil2 tersebut,bahwa saya kamu juga mayoritas ummat Islam adalah para pelaku bid'ah [dengan kebiasaan makan sampai kenyang bahkan cenderung berlebihan],malahan bisa dikatakan sebagai orang yg berlebih-lebihan,jelas ngga Tro...!? 
Katro ;kenapa bisa disebut berlebih-lebihan..??
Ujang ; gimana tidak,sebab kita nih biasa mencampur-adukkan yg hak dgn yg batil, coba kamu pikirkan lagi..kan kalo mau makan baca basmallah,pas makan ngga ada beda seperti orang kafir,dengan tujuh usus,kan begitu kata hadits...jelas ngga Tro.?
Sambil garuk2 kepala,Katro pun menganggukkan kepalanya..Jang,jadi menurut kamu gimana mengenai hadits yg aku sebutkan,tidak benar,begitu..??? Ah,aku kan nggak ngomong kalo hadits itu ngga benar,aku juga tahu,kalau hadits itu hadits andalannya khatib shalat jum'at...dan tiap jum'at juga disebutkan dalam khutbahnya,lagian juga kan ngga pernah ada yg protes...yg aku ngga sepaham ,yaitu pandangan kamu soal para pelaku bid'ah yg otomatis menjadi kafir karena perbuatannya,juga banyaknya orang yg dengan mudah mengkafirkan orang lain....bukankah,syari'at telah melarang sesama muslim saling mengkafirkan..???
Katro ; iya juga sih ya....aku juga pernah mendengar dalam ceramah agama larangan utk saling mengkafirkan...kalo ngga jelas dasarnya...
Ujang ;iya emang begitu...kudunya,ngga boleh asal....
Anak2 muda itupun terdiam sambil mungkin masih bingung..
Rupanya,yang tengah nguping dan menyimak bukan hanya saya dan beberapa orang, rupanya ustadz pun ikut menyimak.. Sebut saja Ustadz Abu Khair...melihat pembicaraan terhenti...beliau pu angkat bicara...
Begini anak muda,yang dibahas kalian sangat baik untuk dijadikan kajian,dan mempelajari Ilmu Fiqh,akan sangat berguna bagi wawasan pemahaman tatacara beribadah bagi kita sekalian. Ada yang menarik menurut saya[maksudnya ustadz],artinya,bukan membahas bab bid'ah tidak menarik atau tidak penting.. Ada yang lebih penting kita bahas sedikit disini,yaitu tentang kalimat saling mengkafirkan orang lain....betul sekali ,bahwa syari'at melarang kita saling mengkafirkan,karena...menjatuhkan hukum kafir terhadap seseorang,tidak boleh sembarangan...memang diakui dan kita ketahui bahwa di kalangan kaum muslimin masih terdapat sebagian orang yang terlalu mudah melontarkan tuduhan kafir, musyrik, fasik dan sebagainya terhadap orang muslim lain hanya karena berbeda perndapat mengenai masalah-masalah tertentu. Sikap demikian disebabkan oleh kurangnya pengertian tentang hukum Syariat Islam. Atau mungkin orang yang dituduh itu dianggap tidak melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar sebagaimana yang dituntut oleh agama. Atau bisa juga tuduhan itu muncul dari sikap fanatic akibat taqlid buta dalam menghayati agama.
Jika sikap gegabah itu disebabkan karena kurangnya pengertian tentang hukum syari’at islam, cara mengatasinya tidak begitu sulit, yaitu dengan cara memberikan pengertian mengenai prinsip-prinsip ajaran agama islam dan hukum-hukum syari’at islam. Kalau disebabkan perasaan tidak puas melihat orang lain tidak melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar, motivasi ini baik, tetapi tidak diarahkan menurut jalur yang semestinya. Ia lupa bahwa untuk mendorong orang lain melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar diperlukan cara-cara bijaksana dan tidak jemu-jemu memberikan peringatan dengan cara yang sebaik-baiknya. Jika ia merasa perlu berdiskusi maka diskusipun dengan cara yang baik. Sebagaimana tuntunan Allah :
Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah** dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.(QS An Nahl : 125)
**Hikmah: ialah perkataan yang tegas dan benar yang dapat membedakan antara yang hak dengan yang bathil.
Cara yang ditunjukkan oleh Al Qur’an itu lebih mudah dan lebih menjamin tercapainya kebijakan yang kita inginkan. Menempuh cara yang sebaliknya merupakan kekeliruan besar dan akan mendatangkan akibat fatal. Lain hal-nya kalau tuduhan kafir dilontarkan atas dasar fikiran ekstrim dan fanatisme taqlid buta. Persoalan tidak hanya sulit diatasi, bahkan amat membahayakan persatuan dan kesatuan umat islam. Lagi pula tidak sesuai dengan tuntunan Allah dan teladan Rasul-Nya. Hal ini memerlukan pembahasan khusus, rumit dan mungkin berliku-liku, karena berkenaan dengan masalah kejiwaan, cara berfikir dan lain-lain.
Seorang yang menunaikan sholat dan kuajiban-kuajiban lainnya akan berusaha mengajak orang lain kejalan hidup lurus dan melakukan kegiatan lain yang tidak bertentangan dengan Kitabullah dan Sunnah Rasulullah. Orang yang demikian, tidak boleh diragukan keislamannya. Kalau dalam hal tertentu ia berbeda pandangan dengan kita karena tidak semadzhab dan kemudian kita tuduh kafir, sesungguhnya kita telah melakukan kesalahan besar, karena kita telah melakukan sesuatu yang dilarang Allah.
Semua imam madzhab dan semua ulama diseluruh dunia islam telah bersepakat untuk melarang mengkafirkan kecuali jika ia mengingkari Allah atau jelas-jelas mensekutukan-Nya dengan sesembahan lain atau mengingkari kenabian serta kerasulan Muhammad SAW, atau dengan sadar mengingkari sesuatu yang telah diwajibkan oleh agama Allah atau mengingkari kitabullah Al Qur’an dan sunnah Rasulullah yang diriwayatkan oleh hadits-hadits shahih yang kebenarannya telah diterima bulat oleh semua ulama islam.
Mengenai soal-soal yang diwajibkan oleh agama islam sebagai aqidah telah sama-sama diketahui. Yang terpokok adalah meyakini keesaan (Wahdaniyah) Allah SWT, meyakini kenabian para rasul sebelum kedatangan Nabi Muhammad SAW, meyakini Nabi Muhammad SAW sebagai nabi penutup dan terakhir, meyakini kepastian datangnya hari kiamat saat seluruh manusia dibangkitkan kembali, meyakini adanya hisap, meyakini adanya surga dan neraka. Mengingkari soal-soal pokok tersebut baru bisa diartikan kufur. Alasan apapun tidak bisa diterima dari seorang muslim untuk mengatakan “saya tidak tahu” untuk masalah pokok tersebut, kecuali baru saja masuk islam. Akan tapi setelah diberitahu, diberi pengertian, tidak ada alasan lagi baginya untuk menolak keyakinan tentang masalah tersebut.
Menetapkan “kekufuran” seseorang berdasarkan alasan-alasan selain alasan tersebut diatas adalah tidak pada tempatnya dan sangat berbahaya. Dalam sebuah hadits berasal dari Abu Hurairah ra. dan diriwayatkan oleh Al Bukhari,Rasulullah SAW bersabda (artinya), jika ada orang yang berkata kepada saudaranya; “hai kafir!” maka salah satu diantara dua orang itu adalah kafir.”
Yang dimaksud hadits tersebut adalah orang yang disebut kafir itu memang benar-benar kafir, atau jika yang disebut kafir itu orang muslim maka yang menyebut itu sendirilah yang telah berbuat kufur.
Menilai kekufuran seseorang tidak boleh dilakukan oleh siapapun kecuali atas dasar dalil-dalil hukum syara’ yang sah. Menetapkan kekufuran seseorang berdasarkan dugaan yang tidak terbukti kebenarannya menurut syara’, atau hanya berdasarkan dugaan, sangkaan atau perkiraan belaka, sama sekali tidak dibenarkan oleh agama. Mengobral tuduhan semacam itu pasti akan mengacaukan keadaan dan merusak persatuan umat islam, bahkan orang lain enggan mendekati kebenaran Islam.
Seorang muslim yang berbuat maksiatpun tidak boleh dituduh sebagai kafir selagi ia masih tetap beriman dan mengikrarkan dua kalimah syahadat. Sebuah hadits dari Anas bin Malik ra. Rasulullah SAW bersabda (artinya) “Tiga perkara termasuk pokok keimanan; 1. Tidak memusuhi orang yang telah mengucapkan “Tiada Tuhan selain Allah” (La ilaaha illallah) dan tidak mengkafirkannya karena berbuat dosa dan tidak mengeluarkannya dari Islam karena suatu perbuatan. 2. Perjuangan berlaku terus sejak Allah mengutusku hingga saat umatku yang terakhir memerangi dajjal. Perjuangan itu tidak boleh ditiadakan oleh orang yang dzolim ataupun oleh orang adil. 3. Meyakini takdir Ilahi (HR Abu Dawud).
Imam Al Haramain (Abdul Ma’ali Al-Juwaini) mengatakan; Seandainya ada yang minta kepada saya supaya merumuskan hukum syara’ yang dapat dijadikan dasar untuk menetapkan kekufuran seseorang, pasti saya jawab; Itu merupakan fikiran yang tidak pada tempatnya. Sebab persoalan itu terlalu jauh jangkauannya, persoalan gawat yang pemecahannya harus bersumber pada prinsip tauhid dan orang yang ilmunya tidak mencapai puncak hakekat kebenaran, ia tidak akan memperoleh dalil-dalil pemikiran yang kokoh.
Imam ‘Ali bin Abi Thalib ra. ketika ditanya sahabatnya tentang kedudukan kaum khawarij; Apakah mereka itu orang-orang kafir?, beliau menjawab; Bukan, mereka justru orang-orang yang menjauhkan diri dari kekufuran. Apakah mereka itu orang munafik? Beliau menjawab; Bukan, orang-orang munafik hanya sedikit berdzikir (menyebut nama Alloh), mereka justru orang-orang yang banyak berdzikir. Lantas apa mereka itu? Beliau menjawab; Mereka adalah orang yang dilanda fitnah sehingga menjadi buta dan tuli.
Al Buhkari mengetengahkan sebuah hadits yang diriwayatkan oleh oleh Abu Dzibyan, bahwa Usamah bin Zaid berkata (artinya) “Pada suatu peperangan, Rasulullah SAW memerintahkan kami menyergap tempat persembunyian musuh. Setelah mereka kalahkan, ada satu orang yang coba melarikan diri. Aku bersama seorang Anshor mengejarnya, tetapi setelah kami tangkap, ia mengucapkan La ilaaha illallah. Karena temanku tidak mau membunuhnya, kuhujamkan tombakku kepada orang dari pasukan musuh itu hingga mati. Ketika aku menghadap Rasulullah SAW, ternyata beliau telah mendengar berita kejadian itu. Beliau bertanya; “Hai Usamah, benarkah engkau telah membunuhnya setelah dia mengucapkan La ilaha illalloh? Aku menjawab; iya, Ya Rasulullah, ia hanya bermaksud menyelamatkan diri. Rasulullah bertanya lagi; Apakah engkau membelah hatinya, hingga engkau tau dia itu benar atau bohong? Selanjutnya Usamah berkata, sejak saat itu aku tidak membunuh lagi orang yang telah mengucapkan La ilaha illallah.”


Jelas Sekali kan anak muda,Menilai kekufuran seseorang tidak boleh dilakukan oleh siapapun kecuali atas dasar dalil-dalil hukum syara’ yang sah. Menetapkan kekufuran seseorang berdasarkan dugaan yang tidak terbukti kebenarannya menurut syara’, atau hanya berdasarkan dugaan, sangkaan atau perkiraan belaka, sama sekali tidak dibenarkan oleh agama.
Tidak lama setelah itu Adzan Maghrib pun berkumandang,dan kami pun bersama-sama menuju masjid guna melaksanakan shalat maghrib berjama'ah,tentunya dengan perasaan lega,karena secara tidak langsung telah bertambah lagi pemahaman dan wawasan kami..Alhamdulillah,kami bersyukur Ya Allah,atas setiap pertolongan dan kemurahan-Mu...

Senin, 12 Maret 2012

GAJAH MADA adalah GAJ AHMADA

Ridwan Ridha ditandai di foto Jawi Inyong Al Faqirwajahli.


GAJAH MADA ISLAM ?? Seorang sejarawan pernah berujar bahwa sejarah itu adalah versi atau sudut pandang orang yang membuatnya. Versi ini sangat tergantung dengan niat atau motivasisi pembuatnya. Barangkali ini pula yang terjadi dengan Majapahit, sebuah kerajaan maha besar masa lampau yang pernah ada di negara yang kini disebut Indonesia. Kekuasaannya membentang luas hingga mencakup sebagian besar negara yang kini dikenal sebagai Asia Tenggara. Namun demikian, ada sesuatu yang ‘terasa aneh’ menyangkut kerajaan yang puing-puing peninggalan kebesaran masa lalunya masih dapat ditemukan di kawasan Trowulan Mojokerto ini. Sejak memasuki Sekolah Dasar, kita sudah disuguhi pemahaman bahwa Majapahit adalah sebuah kerajaan Hindu terbesar yang pernah ada dalam sejarah masa lalu kepulauan Nusantra yang kini dkenal Indonesia. Inilah sesuatu yang terasa aneh tersebut. Pemahaman sejarah tersebut seakan melupakan beragam bukti arkeologis, sosiologis dan antropologis yang berkaitan dengan Majapahit yang jika dicerna dan dipahami secara ‘jujur’ akan mengungkapkan fakta yang mengejutkan sekaligus juga mematahkan pemahaman yang sudah berkembang selama ini dalam khazanah sejarah masyarakat Nusantara. ‘Kegelisahan’ semacam inilah yang mungkin memotivasi Tim Kajian Kesultanan Majapahit dari Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pengurus Daerah Muhammadiyah Yogyakarta untuk melakukan kajian ulang terhadap sejarah Majapahit. Setelah sekian lama berkutat dengan beragam fakta-data arkeologis, sosiologis dan antropolis, maka Tim kemudian menerbitkannya dalam sebuah buku awal berjudul ‘Kesultanan Majapahit, Fakta Sejarah Yang Tersembunyi’. Buku ini hingga saat ini masih diterbitkan terbatas, terutama menyongsong Muktamar Satu Abad Muhammadiyah di Yogyakarta beberapa waktu yang lalu. Sejarah Majapahit yang dikenal selama ini di kalangan masyarakat adalah sejarah yang disesuaikan untuk kepentingan penjajah (Belanda) yang ingin terus bercokol di kepulauan Nusantara. Akibatnya, sejarah masa lampau yang berkaitan dengan kawasan ini dibuat untuk kepentingan tersebut. Hal ini dapat pula dianalogikan dengan sejarah mengenai PKI. Sejarah berkaitan dengan partai komunis ini yang dibuat dimasa Orde Baru tentu berbeda dengan sejarah PKI yang dibuat di era Orde Lama dan bahkan era reformasi saat ini. Hal ini karena berkaitan dengan kepentingan masing-masing dalam membuat sejarah tersebut. Dalam konteks Majapahit, Belanda berkepentingan untuk menguasai Nusantara yang mayoritas penduduknya adalah muslim. Untuk itu, diciptakanlah pemahaman bahwa Majapahit yang menjadi kebanggaan masyarakat Indonesia adalah kerajaan Hindu dan Islam masuk ke Nusantara belakangan dengan mendobrak tatanan yang sudah berkembang dan ada dalam masyarakat. Apa yang diungkapkan oleh buku ini tentu memiliki bukti berupa fakta dan data yang selama ini tersembunyi atau sengaja disembunyikan. Beberapa fakta dan data yang menguatkan keyakinan bahwa kerajaan Majpahit sesungguhnya adalah kerajaan Islam atau Kesultanan Majapahit adalah sebagai berikut: 
 1. Ditemukan atau adanya koin-koin emas Majapahit yang bertuliskan kata-kata ‘La Ilaha Illallah Muhammad Rasulullah’. Koin semacam ini dapat ditemukan dalam Museum Majapahit di kawasan Trowulan Mojokerto Jawa Timur. Koin adalah alat pembayaran resmi yang berlaku di sebuah wilayah kerajaan. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa sangat tidak mungkin sebuah kerajaan Hindu memiliki alat pembayaran resmi berupa koin emas bertuliskan kata-kata Tauhid. 
 2. Pada batu nisan Syeikh Maulana Malik Ibrahim yang selama ini dikenal sebagai Wali pertama dalam sistem Wali Songo yang menyebarkan Islam di Tanah Jawa terdapat tulisan yang menyatakan bahwa beliau adalah Qadhi atau hakim agama Islam kerajaan Majapahit. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa Agama Islam adalah agama resmi yang dianut oleh Majapahit karena memiliki Qadhi yang dalam sebuah kerajaan berperan sebagai hakim agama dan penasehat bidang agama bagi sebuah kesultanan atau kerajaan Islam. Next
· 16 menit yang lalu ·

  • Anda dan 55 orang lainnya menyukai ini.

    • ‎3. Pada lambang Majapahit yang berupa delapan sinar matahari terdapat beberapa tulisan Arab, yaitu shifat, asma, ma’rifat, Adam, Muhammad, Allah, tauhid dan dzat. Kata-kata yang beraksara Arab ini terdapat di antara sinar-sinar matahari yang ada pada lambang Majapahit ini.
      Untuk lebih mendekatkan pemahaman mengenai lambang Majapahit ini, maka dapat dilihat pada logo Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, atau dapat pula dilihat pada logo yang digunakan Muhammadiyah. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa Majapahit sesungguhnya adalah Kerajaan Islam atau Kesultanan Islam karena menggunakan logo resmi yang memakai simbol-simbol Islam.

      4. Pendiri Majapahit, Raden Wijaya, adalah seorang muslim. Hal ini karena Raden Wijaya merupakan cucu dari Raja Sunda, Prabu Guru Dharmasiksa yang sekaligus juga ulama Islam Pasundan yang mengajarkan hidup prihatin layaknya ajaran-ajaran sufi, sedangkan neneknya adalah seorang muslimah, keturunan dari penguasa Sriwijaya. Meskipun bergelar Kertarajasa Jayawardhana yang sangat bernuasa Hindu karena menggunakan bahasa Sanskerta, tetapi bukan lantas menjadi justifikasi bahwa beliau adalah seorang penganut Hindu.

      Bahasa Sanskerta di masa lalu lazim digunakan untuk memberi penghormatan yang tinggi kepada seseorang, apalagi seorang raja. Gelar seperti inipun hingga saat ini masih digunakan oleh para raja muslim Jawa, seperti Hamengku Buwono dan Paku Alam Yogyakarta serta Paku Buwono di Solo.

      Di samping itu, Gajah Mada yang menjadi Patih Majapahit yang sangat terkenal terutama karena Sumpah Palapanya ternyata adalah seorang muslim. Hal ini karena nama aslinya adalah Gaj Ahmada, seorang ulama Islam yang mengabdikan kemampuannya dengan menjadi Patih di Kerajaan Majapahit. Hanya saja, untuk lebih memudahkan penyebutan yang biasanya berlaku dalam masyarakat Jawa, maka digunakan Gajahmada saja. Dengan demikian, penulisanGajah Mada yang benar adalah Gajahmada dan bukan ‘Gajah Mada’.

      Pada nisan makam Gajahmada di Mojokerto pun terdapat tulisan ‘LaIlaha Illallah Muhammad Rasulullah’ yang menunjukkan bahwa Patih yang biasa dikenal masyarakat sebagai Syeikh Mada setelah pengunduran dirinya sebagai Patih Majapatih ini adalah seorang muslim.

      5. Jika fakta-fakta di atas masih berkaitan dengan internal Majapahit, maka fakta-fakta berikut berhubungan dengan sejarah dunia secara global. Sebagaimana diketahui bahwa 1253 M, tentara Mongol dibawah pimpinan Hulagu Khan menyerbu Baghdad. Akibatnya, Timur Tengah berada dalam situasi yang berkecamuk dan terjebak dalam kondisi konflik yang tidak menentu.

      Dampak selanjutnya adalah terjadinya eksodus besar-besaran kaum muslim dari TimurTengah, terutama para keturunan Nabi yang biasa dikenal dengan‘Allawiyah. Kelompok ini sebagian besar menuju kawasan Nuswantara (Nusantara) yang memang dikenal memiliki tempat-tempat yang eksotis dan kaya dengan sumberdaya alam dan kemudian menetap dan beranak pinak di tempat ini. Dari keturunan pada pendatang inilah sebagian besar penguasa beragam kerajaanNusantara berasal, tanpa terkecuali Majapahit.

      Inilah beberapa bukti dari fakta dan data yang mengungkapkan bahwa sesungguhnya Majapahit adalah Kesultanan Islam yang berkuasa di sebagian besar kawasan yang kini dikenal sebagai Asia Tenggara ini. Sekali lagi terbukti bahwa sejarah itu adalah versi, tergantung untuk apa sejarahitu dibuat dan tentunya terkandung di dalamnya beragam kepentingan.Wallahu A’lam Bishshawab. Hanya Tuhan Yang Maha Mengetahui.

      32 menit yang lalu · · 4

Jumat, 09 Maret 2012

Surat Untuk Istriku


Assalamu ‘alaikum warohmatullahi wabarokatuh..
Sebelumnya mohon maaf jika apa yang akan akanx sampekan tidak berkenan di hatimu
Menyimak pembicaraan yang tadi pagi Yayanx sampaikan aku punya kesimpulan seperti ini:
1.      Alasan suami kenapa pekerjaan kantor di bawa pulang kemungkinan beliau memang sudah berusaha untuk melaksanakannya di kantor, dan mungkin karena waktunya juga kurang cukup sehingga pekerjaan kantor di bawa pulang.
2.      Walaupun sama-sama pekerjaannya sebagai pengajar mungkin ada perbedaan dalam soal waktu. Memang sih... wanita dengan laki-laki itu berbeda, wanita itu cenderung lebih suka untuk menyelesaikan tugasnya dan menggunakan waktu se efesien mungkin, sehingga jarang ada wanita yg membawa pekerjaan kantornya sampai ke rumah, kecuali mendesak. Alasannya, bahwa seorang wanita itu berfikir dirumahnya masih ada tugas lagi, yaitu mengurus suami, anak-anak dan segudang pekerjaan lainnya, sehingga tekadnya lebih kuat dari pada laki-laki.
3.      Alasan “aku juga pengin di sentuh oleh suami” itu juga manusiawi, karena memang  bukan materi saja yang harus terpenuhi, kebutuhan batin pun memang harus  terpenuhi. Jadi menurut aku keinginan itu (pengin di sentuh suami) wajar dan lumrah.
4.      Tentang planing untuk kedepan mau apa kalau di paksakan akibatnya akan menjadikan kesenjangan dalam rumah tangga, itu jika di paksakan. Dan jika terus-terusan seorang istri mendesak pada suami maka akibatnya suami yang merasa belum mampu untuk memenuhinya akan memutar kisah lama “kenapa kamu dulu tidak memilih dia yang lebih pinter dsb dari aku”, jawaban  tersebut keluar lantaran suami sudah merasa terdesak dan sudah tidak ada jawaban lagi untuk beralasan.
5.      Adapun sikap istri yang di sodorkan ke suami bukan berarti sesuatu yang egois, tetapi dengan tujuan untuk memotivasi pola pikir suami yang berpendapat “kita jalani saja seperti air yang mengalir”, sehingga istri yang punya kemauan keras akan merasa terpojok dengan jawaban suami, Maka terjadilah missing comunication antar keduanya. Dan jika terus menerus seperti itu keharmonisan rumah tangga akan berkurang, sebab suami akan lebih banyak memilih diam dari pada membahas soal planing kedepan
6.      Tidak ada salahnya seorang istri memacu dan memberikan motivasi pada suami, karena memang seorang laki-laki pada dasarnya memang harus di pacu agar dapat bergerak dengan lincah, dan itu sunatullah.
7.      Intinya: dalam masalah keluarga masing-masing harus ada yang mengalah dan mencoba untuk menjalani apa yang menjadi pendapat suami, dan jika ternyata pendapat suami perkembangannya lamban maka istri bolehlah untuk lebih memacunya lagi. Dan juga, sebagai suami harus bisa menyadari dengan apa yang menjadi pendapatnya bahwa “benar juga kata istriku, ternyata aku yang kurang menghargai pendapat istriku”.